Konferensi pers penetapan paslon |
Keempat bakal calon yaitu, M Suhardi-Joko Wiyono, Hj. Maya Rosida- Eko Prasetyo, Eko Purnomo- Agus Subagiyo, serta Asrif Abdillah dan Usup Sumanang sudah memenuhi syarat. “Setelah dilakukan proses verifikasi maka semua pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Wonosobo dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap H. Ngarifin Shiddiq ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Selasa (24/8/2015).
Menurutnya, bagi pasangan calon yang berstatus sebagai PNS/TNI/Polri/Anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati agar segera mengurus surat keputusan pemberhentian. Surat tersebut paling lambat 60 hari sejak tanggal 24 Agustus 2015 sampai 17 September 2015. (red-HW45/Foto: Harian Wonosobo).
0 komentar:
Post a Comment