Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Sunday 2 August 2015

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Ditetapkan 24 Agustus 2015

    Ketua KPU Wonosobo
    Wonosobo, Harian Wonosobo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo akan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tanggal 24 Agustus 2015. Penetapan itu akan dilakukan setelah segela proses dalam pencalonan dilengkapi oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil bupati yang maju dalam Pilkada Wonosobo.

    “Penetapan psangan calon akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus. Mereka yang lolos dari poses pendaftaran dan persyaratan akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam pilkada 9 Desember 2015,” Ungkap Ketua KPU Wonosobo, Ngarifin Shidiq dikantornya, kemarin kepada Harian Wonosobo. 

    Untuk diketahui, empat pasangan calon yaitu Maya dan Eko, Sarif dan Usup, Eko dan Agus Subagiyo serta Hadi dan Harjo sudah mendaftar dan menyerahkan persyaratan. Semua proses sudah dilakukan, mereka juga sudah melakukan proses kesehatan.

    “Pemerikasaan kesehatan sudah dilakukan dan diikuti oleh semua pasangan bakal calon,” terangnya kepada Harian Wonosobo.

    Dari jadwal KPU, setelah proses pendaftaran para kandidat, cek kesehatan, pemberitahuan hasil penelitian. (Red-HW44/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Ditetapkan 24 Agustus 2015 Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top