Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 12 August 2015

    Agenda Setting Anggaran Wonosobo

    Ahmad Munir. HW.dok
    Oleh Ahmad Munir
    Penulis adalah Peneliti Anggaran, Serayu Institute Wonosobo

    Pemilihan kepala daerah (pilkada) bagi sebagaian kalangan dijargonkan sebagai “pesta rakyat” sebagian lainnya menyebut “pesta demokrasi”. Apapun sebutannya, pilkada adalah produk politik, inti dan substansinya adalah kesepahaman pada pokok masalah, yakni pengelolaan anggaran daerah, yang berdasar pada prinsip otonomi daerah (kemandirian daerah). Jadi dalam konteks pilkada yang paling prinsip adalah menata anggaran pada pokok program prioritas sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih, untuk mengakselerasi pembangunan di daerah.

    Paling tidak kerinduan pada produk otonomi daerah yaitu semangat pemerataan. Dalam konteks daerah, pemerataan yang dimaksud adalah berjalannya pembangunan di desa  terpencil, juga pembangunan di daerah tertinggal, serta terpenuhinya akses pemerataan pada sarana publik, baik bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat. Otonomi daerah sebagai produk kebijakan dengan semangat non-terpusat, sudah seharusnya dimaknai sebagai semangat menata pembangunan di daerah, yang berprinsip pada pemecahan masalah daerah secara nyata, bukan sebaliknya justru menghasilkan kesenjangan baru pada struktur kekuasaan daerah. Bahkan tidak sedikit di beberapa daerah membangun tirani kekusaan baru, yang melibatkan kolusi sistemik. Tentu ini bertentangan dengan semangat membangun secara otonom. Kewenangan daerah untuk mengatur daerahnya sendiri, harus digunakan untuk mendorong pembangunan secara adil dan merata. Jika semangat semacam ini tidak tercapai, maka daerah akan menanggung ketimpangan yang lebih besar.

    Pada faktanya, produk reformasi berupa otonomi daerah, tidak secara langsung menyebabkan pembangunan di daerah berjalan mulus dan mengalami percepatan. Tidak sedikit daerah mengalami kendala dalam pengelolaan anggaran daerahnya. Jadi tidak terdapat hubungan yang positif antara besarnya anggaran yang diterima daerah, dengan percepatan pembangunan di daerah. Kondisi ini terjadi karena pemahaman hakikat pembangunan tidak dipahami dengan baik, oleh para pemangku kepentingan utamanya para pengelola anggaran dan masyarakat. Oleh karena itu, pengelola anggaran perlu memperhatikan secara serius, konsepsi pembangunan harus sejalan dengan pengelola anggaran.

    Bagaimana memprioritaskan pembangunan di daerah? Sudah barang tentu jawabannya, seberapa besar anggaran yang tersedia. Anggaran sebagai produk rutin dan tahunan, jika tidak dikelola dengan baik, akan menghasilkan produk yang “mospra” atau sia-sia. Fokus anggaran pada dasarnya untuk mensejahterakan, bukan mensejahterakan individu tapi mensejahterakan publik. Karena pembangunan bermakna membangun insitutusi publik dalam pelayanan pada tiap individu.

    Jika anggaran dipandang sebagai input, dan produknya adalah pembangunan, maka dibutuhkan proses (alokasi) anggaran, yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pembangunan di daerah. Dalam proses inilah, terjadi perebutan kepentingan, yang kadang menimbulkan fakta, yang kuat memakan anggaran lebih besar dan mengorbankan yang lemah. Sehingga yang lemah semakin tidak berdaya dan tidak mampu mengontrol kepentingan yang kuat. Kondisi ini jauh dari pemahaman penganggaran untuk pembangunan yang sebenarnya.

    Pembangunan dan Kepentingan
    Kepentingan pembangunan adalah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pembangunan daerah. Prestasi dalam pembangunan menjadi kunci. Pembangunan harus menyediakan banyak konsep, untuk menjalankan pembangunan dengan sebaik-baiknya. Namun, masalah yang kita hadapi masih sama, misalnya dalam konteks infrastruktur, masih banyak jalan penghubung desa yang tidak berfungsi dengan baik. Padahal infrastruktur adalah kunci untuk memicu roda perekonomian di suatu wilayah agar arus barang dan jasa bergerak tanpa hambatan.

    Ada rumus penganggaran untuk memajukan daerah yaitu menstimulus angaran agar dipergunakan untuk pembangunan di desa, oleh aparat penyelenggara negara. Paling tidak, sederhanya kebutuhan masyarakat pada umumnya adalah sarana dan prasarana publik yang baik. Desa dan dusun dengan akses jalan yang kurang baik memerlukan sarana jalan yang baik. Desa dan dusun yang menyandang identitas desa budaya dan wisata tentu harus difokuskan pada anggaran wisata. Juga desa dan dusun yang menjadi basis dari produk pangan lokal perlu dikembangkan menjadi daerah penghasil pangan yang optimal.

    Filosofi anggaran tidak jauh berbeda dengan konsep ekonomi pada umumnya, yaitu ilmu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas (dalam konteks ini anggaran terbatas). Upaya memecah berbagai persoalan mendasar di Wonosobo untuk menata Wonosobo menjadi Kabupaten Unggulan di Indonesia. Tentu unggulan dalam konteks ini bermacam-macam indikatornya; bias unggul dari aspek kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, penegakan hukum, tata birokrasi dan sebagainya.

    Bisa dibayangkan betapa sulitnya memenuhi kebutuhan masyarakat yang serba ingin baik, seperti jalan yang baik, pendidikan yang murah dan baik, serta pelayanan kesehatan yang murah dan baik namun dengan jumlah uang yang terbatas, untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan tersebut. Sudah barang tentu diperlukan satu figur Bupati yang memahami pokok persoalan, didukung oleh tenaga dan staf yang ahli dan professional, juga semangat berkerja yang tinggi dari warganya. Tidak mudah tentunya, juga sebaliknya tidak mustahil jika semua bekerja. Oleh karena itu, pada pokok masalah anggaran, masyarakat harus sadar penuh bahwa ada hak-hak atas pembangunan yang belum terealisasi oleh penyelenggara pemerintahan. Filosofi anggaran ini harus sangat dipahami, untuk memecah persoalan buntuk kemiskinan dan keterbelakangan desa di Wonosobo.

    Keterlibatan warga menjadi aspek yang penting. Untuk menghindari produk tata anggaran yang tidak sesuai target dan sasaran pembangunan. Pemerintah perlu menyerap masukan dalam konteks pembangunan secara benar. Dasarnya adalah pemerintah menjadi pelayan publik. Tidak ada kunci lain, yang menjadi ukuran keberhasilan anggaran, kecuali tercapainya produk penganggaran menuju percepatan pembangunan.

    Dengan pemahaman ini, publik menjadi kunci, maka pembangunan selanjutnya dipecah pada sektor publik yang vital. Pertama sektor penyediaan pangan, pemerintah harus memastikan dengan benar, dari mana sumber pangan di daerahnya berasal, dan pemerintah harus melakukan intervensi penuh pada pokok masalah ini. Garansinya adalah tidak ada warga yang menderita lapar, syukur mampu memenuhi kebutuhan gizi minimalnya. Pada sektor, pendidikan anggaran pemerintah hadir dalam bentuk intervensi program jemput sekolah, untuk memastikan anak yang tidak mampu masuk sekolah, juga intervensi pada prestasi pendidikan.

    Dimensi membangun memuat unsur manusia, ruang, waktu, modal dan teknologi. Dalam konteks membangun Wonosobo dapat diterjemahkan pada dimensi manusia seperti; mencegah manusia dari ancaman bahaya, meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan lain-lain. Dimensi ruang dapat dimaknai dengan tersedianya infrastruktur yang memadai dari tingkat RT, RW, Dusun, Desa dan Kecamatan. Dari aspek waktu dapat dimaknai meningkatnya kualitas manusia dan lingkungannya seiring berjalannya waktu. Dari aspek modal membangun juga berarti investasi di daerah. Dan dari sisi teknologi, membangun harus mengandung unsur memudahkan manusia dalam segala hal.

    Dalam kaitanya dengan dimensi pembangunan, anggaran harus diprioritaskan untuk membangun dalam konteks yang jelas, seperti membangun dimensi manusia yang diprioritaskan, maka kebijakan pro pengembangan kualitas SDM digalakkan. Pada aspek pembangunan infrastruktur, maka anggaran pemerintah hadir, memfasilitasi daerah terpencil yang kurang terjangkau dengan jalan yang mulus.

    Agenda Setting Anggaran
    Pembangunan yang tidak menyelesaikan masalah dan problem mendasar dalam masyarakat dapat dikatakan pembangunan yang menghasilkan sampah. Banyak kasus penggunaan anggaran yang tidak memprioritaskan pada pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan. Atau secara sistemik tidak berusaha melihat masalah sebagai masalah. Contoh sederhana misalnya, mempercantik alun-alun untuk tujuan wisata, namun lupa dalam menata sistem dan objek wisata utama.

    Kompetisi antar kelompok dalam menyusun agenda akan berlangsung sangat ketat. Hal ini terjadi, akibat proses pilkada yang mengandung unsure keterwakilan antar kelompok, misalnya antar partai politik, antar ormas, atau antar kelompok kepentingan lainnya. Dengan demikian, kelompok yang tidak memiliki elit, untuk mewakili suara, jelas akan semakin tertinggal dalam konteks pembangunan di Wonosobo, sudah tentu anggaran Wonosobo tidak berpihak pada penyelesaian masalah, yang bersifat mendasar, seperti kemiskinan dan ketertinggalan.

    Padahal anggaran yang berpihak pada yang prioritas, akan tampak pada kemudahan masyarakat miskin menerima layanan dari rumah sakit, atau kemudahan anak melanjutkan sekolah di lokasi manapun di Wonosobo. Atau kemudahan akses jalan antar satu lokasi dengan lokasi lainnya di Wonosobo. Tentu anggaran yang akan terwujud dalam pola pembangunan yang demikian, membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengawal.

    Produk anggaran kabupaten Wonosobo akan terwujud dalam pembangunan. Pada prinsipnya pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip ekonomi. Modal yang sedikit untuk keuntungan jangka panjang di Wonosobo. Investasi paling penting adalah pada sektor ekonomi. Infrastruktur ekonomi perlu menjadi pilar utama, untuk meneguhkan kedaulatan ekonomi warga.

    Pada prinsipnya, pengelolaan anggaran harus mengandung unsur keperpihakan. Misalnya, berpihak pada desa yang belum teraliri listrik, berpihak pada desa yang tidak memiliki akses jalan yang layak, berpihak pada pedagang kecil di pasar tradisional, berpihak pada anak putus sekolah, dan sederet keperpihakan lainnya. Idealnya tercipta suatu sistem yang menjamin anggaran dapat diakses oleh kelompok lemah. Dengan demikian, kelompok masyarakat yang merasa kurang beruntung akan berjuang agar persoalan yang mereka hadapi bisa masuk didalam agenda atau menyiapkan diri jika suatu waktu permasalahan yang mereka hadapi berkembang menjadi krisis yang dipastikan akan menjadi perhatian publik dan para elit sehingga bisa masuk kedalam agenda.

    Dalam menjawab berbagai masalah dan persoalan di Kabupaten Wonosobo, salah satu instrument standar yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah adalah intrumen kelembagaan, mengingat tata nilai dan tata keuangan selalu melibatkan aspek kelembagaan. Maka aspek kelembagaan bersifat substantif, termasuk lembaga swadaya masyarakat, yang bertugas mengawal pengelolaan anggaran di pemerintahan.

    Idealnya, akan tetap sama, bahwa pemerintah menggaransi orang miskin dapat berobat ke rumah sakit, bersekolah, mendapat hak untuk dapat bekerja. Pemerintah wajib menyediakan semua itu bagi yang kurang mampu, sebaliknya pemerintah memberikan kemudahan bagi yang mampu, untuk bekerja dan mengelola anggaran daerah untuk pembangunan dareah. Sinergi dalam penggunaan anggaran ini, akan mendorong pembangunan berjalan dengan efektif dan efisien, hasilnya semua masyarakat akan sejahtera.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Agenda Setting Anggaran Wonosobo Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top