Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Thursday 27 August 2015

    DPRD Wonosobo Janji Bahas Raperda Perlindungan Pasar Tradisional 2016

    Pasar di Wonosobo
    Wonosobo, Harian Wonosobi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo berencana akan memprioritaskan Rancangan Perda Perlindungan pasar tradisional. Sebab, raperda tersebut sudah masuk dalam prolegda dan rencananya akan dibahas tahun 2016.

    “Dalam Prolegda sudah ada Raperda Perlindungan Terhadap Pasar Tradisional, kemungkinan akan dibahas tahun 2016,” kata Suwondo Yudhistiro anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo kepada Harian Wonosobo di kantornya, Kamis (27/8/2015). 

    Menurut Suwondo, Raperda tersebut tidak mungkin dibahas tahun ini mengingat waktunya teralu mipit. Kemudian, harus menyelesaikan paket Raperda tentang desa dan beberapa raperda inisiatif DPRD.

    “Kami harus menyelesiakan pembahasan perda tentang Pilkades, struktur organisasi pemeirntahan desa, da raperda inisiatif DPDR yaitu raperda penyelenggaraan hiburan, pengelolaan sampah, perlindungan sumber daya air, serta raperda lembaga keuangan Mikro Eks PNPM,” katanya.

    Menurutnya, semua raperda yang sudah masuk prolegda sangatlah penting. Namun, mengingat waktunya yang terbatas maka tidak mungkin diselesaikan tahun ini. “Mengingat masih ada pembahasan APBD Perubahan 2015, KUA PPAS APBD 2016, Pembahasan APBD 2016, PAW dan berbagai agenda lain,” katanya. 

    Menurutnya, untuk mekanisme  prolegda yang sudah masuk dibahas di Badan Pembentukan Perda, dilanjutkan dibahas di Bamus untuk penjadwalannya dan dibentuk pansus.

    “Terkait dengan berbagai raperda tersebut juga harus ada penyiapan naskah akademik-nya,” tuturnya. 

    Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Rofik Aziz mengaku, raperda perlindungan pasar modern segera untuk dibahas. Mengingat, perlindungan terhadap pedagang kecil sangat penting. Sebab, penguatan terhadap pedagang kecil sangat dibutkan karena mereka sebagai penyanggah ekonomi Wonosobo.

    “Keberadaan toko modern yang semakin marak itu sangat mengancam pasar tradisional. Untuk itu, regulasi yang melindungi pedagang kecil harus segera di bahas,” katanya.

    Tetapi, kata Rofik Aziz untuk pembahasan Raperda tersebut membutuhkan proses. Sebab, ada beberapa hal yang harus dibahas oleh dewan. Karena, pembahasan tidak hanya dilakukan sepihak harus melakukan berbagai kajian.

    “Karena Raperda perlindungan pasar tradisional sudah masuk prolegda, maka akan kita komunikasikan dengan Badan Legislasi untuk kemudidan diprioritaskan dibahas,” tuturnya. (red-HW34/Foto: Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Wonosobo Janji Bahas Raperda Perlindungan Pasar Tradisional 2016 Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top