Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Sunday 2 August 2015

    Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Akan Diaudit, Mengapa?

    Wonosobo, Harian Wonosobo – Untuk mengetahui sumber dana kampanye bakal calon bupati dan wakil bupati, maka sumber dana tersebut akan diaudit oleh LPPDK.

    Prosesnya, penyerahan laporan awal dana kampanye akan dilakukan tanggal 26 Agustus 2015.  Kemudian, pengumuman penerimaan laporan awal dana kampanye tanggal 27 Agustus 2015.

    Selanjutnya, pengumuman penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tanggal 17 Oktober 2015. Lalu, Audi LPPDK akan dilakukan 7 sampai 22 Desember 2015.

    “Hasil audit akan disampaikan 24-26 Desember 2015,” kata ketua KPU Wonosobo, Ngarifin Shiddiq dikantornya, kemarin kepada Harian Wonosobo.

    Dengan demikian, masyarakat akan tahu detail berapa jumlah kekayaan para kandidat calon bupati dan wakil bupati Wonosobo. (Red-HW23/Foto: KPU/Harian Wonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Akan Diaudit, Mengapa? Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top