Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Thursday 7 April 2016

    KTA PWI 2011 Dianggap Sudah Gugur dan Terputus Keanggotaannya, Kok Bisa?

    Pengurus PWI Jateng sedang memberikan pengarahan kepada PWI perwakilan Wonosobo. 
    Wonosobo, Harian Wonosobo - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah, Amir Machmud mengatakan, jurnalis yang sudah terdaftar di PWI dan masa kartu anggotanya sudah berakhir sampai 2011 dianggap sudah gugur dan terputus sebagai anggota PWI. "Artinya KTA yang masa akhirnya sampai 2011 sudah gugur. Sudah tidak menjadi anggota PWI. Harus melalui proses awal lagi," tuturnya disela-sela pembentukan PWI Perwakilan Wonosobo, Kamis (7/4).
    Menurutnya, sebelumnya model organisasi PWI terbagi dalam beberapa wilayah. Untuk Wonosobo, sebelumnya masuk dalam wilayah PWI Jateng 5 meliputi Temanggung, Wonosobo, dan Banjarnegara. Akan tetapi, saat ini akan dibentuk disetiap daerah. "Sekarang model pembentukan organisasi PWI sudah diserahkan disetiap daerah. Kemudian, untuk menjadi anggota muda, harus mendaftarkan diri kembali," tuturnya.
    Disebutkan, sudah ada beberapa daerah yang ikut serta membentuk PWI. Diantaranya, Kudus, Pati, Blora dan beberapa daerah lainnya. "Daerah tersebut akan segera gelar uji kompetensi wartawan," tuturnya.
    Amir Mahfud mengimpikan tiap daerah dan kota ada kepanjangan tangan PWI berupa organisasi yang merupakan tempat bernaung untuk berafiliasi PWI. Untuk temen-temen yang berafiliasi dengan PWI maka secara definitif akan menjadi PWI Kabupaten. "Jurnalis butuh payung hukum dan wadahnya, sehingga ketika ada persoalan tentang proses-proses jurnalistik, maka akan bisa diselesaikan dengan mudah melalui wadah tersebut," katanya. (HW/99/Usy Yudha/Harianwonosobo).


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KTA PWI 2011 Dianggap Sudah Gugur dan Terputus Keanggotaannya, Kok Bisa? Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top