Kepala BPMMPT Gatot Hermawan menjelaskan alur perizinan yang kini lebh sederhana |
Selama ini, menurut Gatot kedua usulan tersebut diakomodasi dengan dua formulir sehingga waktu yang dibutuhkan cukup lama. “Begitu pula dengan usulan izin SIUPP dan TDP juga kami sederhanakan menjadi satu formulir,” lanjut Gatot. Upaya penyerderhanaan izin tersebut, dikatakan Gatot akan diakomodasi sepanjang persyaratan yang diperlukan terpenuhi secara administrative maupun kajian lapangannya. “Untuk waktu kami bisa pastikan apabila semua persyaratan sudah memenuhi, tidak lebih dari 3 hari,” pungkas Gatot. (HW/99/Usy Yudha/Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment