Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 13 April 2016

    Gabung Formulir Izin HO dan IMB, Itu Dianggap Perijinan Sederhana

    Kepala BPMMPT Gatot Hermawan menjelaskan alur perizinan yang kini lebh sederhana
    Wonosobo, Harian Wonosobo - Menanggapi harapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut, Kepala BPMPPT, Gatot Hermawan mengakui pihaknya kini tengah berupaya menyederhanakan beberapa urusan perizinan. “Salah satu upaya yang kini kami lakukan adalah dengan menjadikan satu formulir usulan izin HO dengan IMB,” jelas Gatot.
    Selama ini, menurut Gatot kedua usulan tersebut diakomodasi dengan dua formulir sehingga waktu yang dibutuhkan cukup lama. “Begitu pula dengan usulan izin SIUPP dan TDP juga kami sederhanakan menjadi satu formulir,” lanjut Gatot. Upaya penyerderhanaan izin tersebut, dikatakan Gatot akan diakomodasi sepanjang persyaratan yang diperlukan terpenuhi secara administrative maupun kajian lapangannya. “Untuk waktu kami bisa pastikan apabila semua persyaratan sudah memenuhi, tidak lebih dari 3 hari,” pungkas Gatot. (HW/99/Usy Yudha/Harianwonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gabung Formulir Izin HO dan IMB, Itu Dianggap Perijinan Sederhana Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top