Camat dan Sekcam menyimak paparan terkait upaya penyerdehanaan ijin, kemarin. |
Keinginan Wabup itu segaris dengan arahan Bupati Wonosobo, Eko Purnomo yang juga menginginkan adanya perubahan paradigm baru dalam pelayanan perizinan. “Apabila memungkinkan, beberapa jenis perizinan cukup ditangani Kecamatan, sehingga tidak perlu diurus sampai ke Kabupaten,” harap Bupati.
Tak hanya perizinan, Bupati juga meminta agar urusan administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran dan kartu tanda penduduk pun bisa lebih disederhanakan di tingkat Kecamatan. “Prinsipnya agar masyarakat maupun investor merasakan kemudahan ketika hendak mengajukan izin pendirian usaha,” tandas Bupati. (HW/99/Usy Yudha/Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment