Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 30 May 2016

    Penyusunan Perdes Harus Libatkan BPD

    Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Wonosobo, Abdul Basit, SH sedang memberikan arahan tentang peran BPD di Sindoro Sumbing, Selasa (31/5). 


    Wonosobo, Harian Wonosobo - Hasil monitoring yang dilakukan oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Wonosobo ditemukan beberapa hal yang sangat menggemparkan. Karena, hasil monitoring ditemukan beberapa desa yang dalam pembentukan Perdes, baik itu APBdes maupun RPJMdes tak melibatkan BPD. Padahal, peran BPD sangat besar dalam mengevaluasi pembentukan Perdes. "Hasil laporan dari PD, ada beberapa desa yang dalam membentuk Perdes tak melibatkan BPD. Ini menjadi tugas kami, untuk segera menfasilitasi desa, agar mereka merangkul BPD dalam melakukan pembentukan Perdes," kata Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Wonosobo, Abdul Basit, SH 
    Menurutnya, ada sebagian desa yang tak melibatkan  BPD dalam penyusunan Perdes. "Desa harus menyediakan waktu kepada BPD untuk mengevaluasi Perdes yang akan diundangkan desa. Jangan sampai BPD tidak diajak bermusyawarah," tuturnya. 
    Menurutnya, hasil monitoring TA Kabupaten, bahwa hampir sebagian besar APBdes masih fokus pada pembangunan. Namun, untuk tupoksi pemberdayaan masih sangat kurang. "Ada sebagian besar desa tupoksi pembangunannya lebih dari 70 persen dan lolos. Belum ada angka 30 persen untuk pemberdayaan," tuturnya. (HW/99/Kang Emil/Harianwonosobo). 

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Penyusunan Perdes Harus Libatkan BPD Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top