Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Monday 2 May 2016

    Calo Marak, Upah Buruh di Wonosobo Belum Layak, Njur Prige Jal?

    Demonstran mendesak pemerinta daerah untuk melindungi buruh dari upah yang layak. 

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Masih banyaknya pekerja anak di beberapa tempat usaha kuliner di Wonosobo disayangkan oleh aktifis buruh migran asal Tracap, Kaliwiro, Maizidah Salas. Dalam acara audiensi di ruang Badan Anggaran DPRD, Senin (2/5), Salas mengemukakan fakta memprihatinkan tersebut, agar ke depan pemerintah daerah lebih peduli, dengan meningkatkan pengawasan. "Kantor Nakertrans saya harap bisa meningkatkan pengawasan di beberapa restoran yang mempekerjakan anak-anak," kata Salas. Wakil rakyat di DPRD, menurut Salas juga perlu secepatnya menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sampai saat ini belum masuk ke tahap pembahasan. Belum adanya perda yang mengatur ketengakerjaan di Wonosobo membuat tata kelola TKI masih sangat rentan dengan berbagai hal negative. “Calo TKI masih marak di Wonosobo, juga masih belum jelasnya nasib mereka ketika menerima perlakuan tak semestinya di negeri orang, memerlukan pemikiran serius,” tegas Maizidah.
    Melalui momentum hari buruh Internasional (Mayday), Maizidah berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan nasib kaum buruh dan pekerja di berbagai sektor. “Kami bersama forum perjuangan rakyat Wonosobo, mulai dari Agra, FMN, Pedas, dan SBMI meminta Pemkab agar meningkatkan perhatian terhadap keberadaan kaum buruh, termasuk terkait upah yang masih terlalu rendah, sampai pada kaum pekerja pertanian yang masih sering menerima intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” lanjut Salas. 
    Bersama tak kurang dari 100 an orang buruh dan mahasiswa, Salas mendatangi DPRD untuk memperjuangkan nasib para pekerja di Wonosobo. Kepada Ketua DPRD, Sekda, jajaran Komisi C dan Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, perwakilan pengunjuk rasa mengadukan berbagai permasalahan terkait tenaga kerja, buruknya infrastruktur jalan, sampai pada tata kelola agraria dan kawasan hutan.
    Menanggapi keluhan para buruh, Ketua DPRD Wonosobo, Afif Nurhidayat menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya agar kebutuhan kaum pekerja bisa diakomodasi. “Raperda perlindungan tenaga kerja Indonesia  (TKI) sudah melalui proses panjang, termasuk dengan mengundang berbagai pihak yang kami nilai memiliki kaitan dengan perda tersebut,” jelas Afif. Beberapa yang termasuk dalam Raperda, dikatakan Afif mulai dari rekrutmen calon TKI, sampai pada perhatian terhadap nasib mereka ketika pulang lagi ke tanah air. Hal itu senada dengan yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah, Eko Sutrisno Wibowo. 
    Raperda perlindungan tenaga kerja Indonesia, menurut Eko memerlukan sinkornisasi dengan peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat. “Kami tidak bisa mengesahkan perda yang justru bertentangan dengan Peraturan Pemerintah,” tegas Eko. Sementara untuk beberapa aduan terkait masih buruknya infrastruktur jalan, seperti di ruas Sigedang-Sikathok, Kejajar,  Eko menegaskan bahwa dalam waktu dekat sudah masuk proses lelang. “Anggaran untuk perbaikan jalan ruas Sigedang-Sikathok sudah ditetapkan sebesar 5,9 Milyar Rupiah, dan kita semua berharap proses lelang untuk tahun ini akan berjalan lancar,” tandas Eko. (HW/99/Usy Yudha/Harianwonosobo). 


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Calo Marak, Upah Buruh di Wonosobo Belum Layak, Njur Prige Jal? Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top