Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Friday 5 August 2016

    Berangkat Haji, 23 PNS di Wonosobo Ajukan Permohonan Cuti

    Calon jamaah Haji asal Wonosobo sedang mendapatkan pembekalan. 

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Sekretaris Daerah, Eko Sutrisno Wibowo menerbitkan surat edaran terkait hak cuti haji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Wonosobo. Melalui surat edaran tersebut, Sekda meminta para pegawai yang hendak beribadah haji secepatnya mengajukan cuti, agar proses administrasi berjalan sebagaimana mestinya, dan yang bersangkutan bisa menjalankan persiapannya dengan tenang. "Paling lambat pengajuan cuti besar untuk ibadah haji adalah tanggal 12 Agustus 2016, karena berdasarkan koordinasi kami dengan Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, kloter 34 akan diberangkatkan pada 20 Agustus 2016," ujar Sekda di ruang kerjanya, Jumat (5/8).
    Pihak pemerintah Kabupaten, dijelaskan Eko memberikan kebijakan cuti besar bagi ASN yang menjalankan ibadah haji Tahun 2016 ini sejak satu minggu sebelum jadwal berangkat, hingga satu minggu setelah kepulangan. "Contohnya bagi ASN yang berangkat pada 20 Agustus, ijin cuti sudah diberikan sejak tanggal 13 Agustus, sampai satu minggu setelah jadwal kepulangannya pada 30 September 2016," terang Sekda. Hal yang sama, disebut Eko juga berlaku bagi ASN yang tergabung dalam kloter 59 dan 60, yang direncanakan berangkat pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2016.
    Terkait ASN di lingkup Pemkab Wonosobo yang telah mengajukan cuti besar untuk keperluan ibadah haji Tahun 2016, Kasubbag Pengembangan SDM Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda, Dwi Saraswati mengaku baru menerima 23 orang. "Sampai pada Jumat (5/8) ini baru 23 PNS yang mengajukan cuti besar haji, dan secepatnya akan diproses, karena ijin diberikan langsung oleh Bupati Wonosobo," jelas Saras. Beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi PNS yang hendak mengajukan cuti besar, juga diurai Saras. "Surat permohonan kepada Bupati Wonosobo, Cq Kabag Orpeg Setda diampiri persetujuan atasan langsung, pengantar dari unit kerja, foto copy SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat terakhir, SK Jabatan terakhir, tanda bukti pembayaran ibadah haji, dan jadwal pemberangkatan yang bersangkutan," pungkasnya. (HW/99/Kang Emil/Harianwonosobo).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Berangkat Haji, 23 PNS di Wonosobo Ajukan Permohonan Cuti Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top