Kordinator TA Kabupaten Wonosobo, Awaludin Ahmad sedang memberikan pemaparan. |
Menurutnya, tupoksi dana desa itu harusnya 70 persen untuk pembangunan, 30 persen untuk pemberdayaan dan pembinaan. "Faktanya masih banyak desa yang fokusnya di pembangunan. Padahal, pemberdayaan dan pembinaan juga sangat penting," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan agar tupoksi penggunaan dana desa sesuai dengan bidangnya.Artinya, jangan hanya fokus di pembangunan infrastruktur saja, tetapi pemberdayaan dan pembinaan juga sangat penting. "Ini adalah tugas PD untuk mendampingi desa," jelasnya. (HW/99/Kang Emil).
0 komentar:
Post a Comment