Ilustrasi. |
Pengalihan waktu cuti bersama tersebut mendapat tanggapan positif dari Wakil Bupati, Agus Subagiyo. “Pegawai jelas akan mendapat waktu lebih banyak untuk menuntaskan silaturahmi dan ini positif karena hal itu menjadi bagian dari ibadah,” kata Wabup.
Dengan waktu yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan mereka berkumpul bersama keluarga, Wabup meminta para pegawai untuk tak lagi menambah masa liburannya. “Segera bekerja kembali sesuai dengan yang telah ditetapkan, dan siap mengabdi lagi kepada masyarakat, bangsa dan Negara karena kini konsekuensi atas pelanggaran disiplin juga kami berlakukan secara tegas,” imbau Wabup. Penegakkan sanksi atas ketidakdisiplinan pegawai, sebagaimana yang baru-baru ini diterapkan sehingga yang bersangkutan harus diberhenikan, diharapkan Wabup tak lagi terjadi.
Bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Kantor Perhubungan, Satpol PP maupun BPBD yang selama masa libur Idul Fitri masih harus menjalankan tugasnya, Wabup berharap agar waktu cuti diatur secara baik di lingkup internal masing-masing. “Jangan sampai menimbulkan permasalahan terkait masa liburan lebaran ini, sehingga pimpinan OPD perlu mengkoordinir dengan sebaik-baiknya,” pungkas Wabup. (HW/99/Kang Emil/Harianwonosobo).
0 komentar:
Post a Comment