Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Wednesday 22 June 2016

    PD Wajib "Mukholadhoh" Pantau Pelaksanaan Dana Desa Setiap Minggu

    Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Wonosobo , sedang memberikan pemaparan dalam Rapat Kordinasi (Rakor) di RM Taman Puring, Rabu (24/6). 

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Wonosobo menginstruksikan kepada Pendamping Desa (PD) se Kabupaten Wonosobo untuk memantau pelaksanaan dana desa. "PD harus pantau pelaksanaan dana desa setiap minggu. Karena, ini adalah instruksi langsung dari Satker Provinsi," tutur Abdul Basit TA Kabupaten Wonosobo disela-sela Rakor di RM Taman Puring, Rabu (22/6). 
    Menurutnya, monitoring itu menjadi tugas dan fungsi PD. Tujuannya, agar dana desa benar-benar terserap dengan baik. "Pantau langsung, tanyakan RAB dan gambarnya. Kemudian, lihat langsung bangunannya," tuturnya. 
    Pendamping Desa juga diminta agar bisa mengetahui standar bangunan dengan merujuk kepada aturan yang ada. Sebab, sudah ada PD yang ahli dalam bidang teknis. "Jangan sampai kualitas pembangunannya kurang bagus. Karena, sebagain besar pembangunannya dilaksanakan secara swakelola," katanya. 
    Ia meminta, agar laporan monitoring disampaikan setiap satu minggu sekali. Modelnya, dalam bentuk laporan. "Setiap minggu wajib hukumnya untuk menyerahkan laporan secara tertulis hasil monitorong pelaksanaan dana desa," jelasnya. (HW/99/Kang Emil). 

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PD Wajib "Mukholadhoh" Pantau Pelaksanaan Dana Desa Setiap Minggu Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top