Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Friday 3 June 2016

    Ditanya Wartawan, Pejabat Wajib Tanya Bukti Kompetensinya

    Penguji sedang menyampaikan syarat dan standar kelulusan uji kompetensi wartawan (UKW) di gedung PT Tambi, Jumat (3/6). 

    Wonosobo, Harian Wonosobo - Setiap pejabat yang tengah dimintai wawancara sebagai narasumber sebuah berita, diminta tak ragu bertanya mengenai kompetensi wartawan bersangkutan. Hal itu penting, mengingat saat ini seorang wartawan juga dituntut untuk membekali diri dengan kompetensi sesuai yang distandarkan oleh persatuan wartawan Indonesia (PWI). “Seorang wartawan kompeten, setidaknya bisa membuktikan kalau yang bersangkutan telah lulus ujian kompetesi wartawan (UKW) dan memiliki sertfikat resmi dari PWI ketika,” tegas salah satu pengurus pusat PWI, Jayanto Arus Adi di acara pembukaan ujian kompetensi wartawan, Jumat (3/6).  
    Jayanto menyebut sampai saat ini PWI telah menggelar 194 UKW di seluruh Indonesia, dan ujian yang digelar di Agrowisata PT Tambi Kejajar dan diikuti tak kurang dari 35 wartawan tersebut, merupakan UKW ke 195. “Pada hari ini juga, ada 4 PWI daerah yang menggelar UKW dan kami berharap seluruh peserta ujian lulus 100 %,” lanjut Jayanto. Menurutnya, untuk skala  nasional, PWI telah 6.900 wartawan yang lulus uji kompetensi, dan 5.900 di antaranya merupakan wartawan yang tergabung dalam PWI. Dalam menyelenggarakan UKW, Jayanto menuturkan pihaknya menganut standard baku yang sudah disepakati. Ada asas fairness yang kami junjung tinggi, sehingga kami menghadirkan pula tim penilai dari kalangan jurnalis senior, baik dari Jakarta maupun Semarang dan Jogjakarta. Tercatat, 4 penilai hadir dalam UKW yang diikuti para jurnalis dari Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Temanggung dan Magelang tersebut. Jayanto mengaku PWI menargetkan pada 2018 mendatang, seluruh wartawan yang melakukan reportase di lapangan sudah harus tersertifikasi.
    Target itu sejalan dengan pesan dari Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Mahmud NS. Kepada para peserta ujian, Amir meminta agar UKW di Tambi, benar-benar dimanfaatkan secara optimal, mengingat untuk bisa menyelenggarakan UKW biaya yang dibutuhkan tidak sedikit. “PWI jelas tak akan mampu mendanai sendiri UKW, sehingga adanya peran dari Pemkab Wonosobo, PT Tambi, PT Geodipa Energi Dieng dalam hal dukungan materiil maupun tempat penyelenggaraan ini sangat kami apresiasi,” ungkap Amir. Target agar seluruh wartawan bersertifikat di Tahun 2018, menurut Amir juga layak dicanangkan, mengingat saat ini banyak wartawan yang melakukan peliputan tanpa memiliki kompetensi memadai, sehingga berpotensi menimbulkan output pemberitaan kurang berimbang. Wartawan yang memang memiliki kompetensi dan bersertifikat, menurut Amir bakal menguntungkan Pemerintah juga, karena mereka akan mampu memuat berita-berita berimbang dan sesuai fakta di lapangan.
    Harapan agar wartawan memiliki sertifikasi resmi dan lulus UKW diungkapkan pula Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Menurut Bupati, dengan bekal kompetensi dan keterampilan jurnalistik  sesuai standard, seorang wartawan akan lebih mampu menyajikan berita-berita bersifat membangun. “Kami di Pemkab Wonosobo juga tak anti dengan kritik melalui media atau pemberitaan asal memang memuat fakta dan bersifat membangun,” tandas Eko. Ia berharap agar para wartawan peserta UKW pada kesempatan tersebut bisa lulus dan berhak atas sertifikat resmi sehingga pemberitaan mengenai berbagai peristiwa aktual di seputar Wonosobo pun, mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (HW/99/Kang Emil/Harianwonosobo). 

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ditanya Wartawan, Pejabat Wajib Tanya Bukti Kompetensinya Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top