Iklan

Iklan

iklan

iklan
  • Berita Terkini

    Saturday 8 April 2017

    Pukul Wartawan Harian Jateng, Kades Pemabuk Dipolisikan


    Joko Longkeyang saat dirawat di rumah sakit.
    Pemalang, Harianwonosobo.com – Kondisi mabuk memang membuat orang hilang ingatan bahkan bisa brutal. Hal itulah yang terjadi pada Kades berinisal “R” yang telah memukul jurnalis Harianjateng.com, Ahmad Joko Suryo Supeno alias Joko Longkeyang.

    Joko Longkeyang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku saat itu sedang melakukan tugas liputan dan kebetulan saat duduk santai di sebuah cafe. Akan tetapi, tiba-tiba ia dipukul oleh oknum kepala desa yang kebetulan berada di cafe tersebut.

    Kejadian itu, mengakibatkan pelipis Joko robek. Ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera divisum dan mendapatkan pengobatan. “Benar, saya jadi korban pemukulan oknum kepala desa. Saat itu saya lagi liputan bersama teman-teman wartawan lain,” beber Joko saat dikonfirmasi.

    Kronologi kejadian, berawal ketika wartawan Joko Longkeyang bersama rekan-rekannya memantau liputan dunia malam di cafe remang-remang di wilayah Pemalang. Namun, secara tiba-tiba dari belakang Joko, ada seorang oknum kepala desa langsung memukul Joko yang mengkibatkan pelipisnya robek.

    Usai kejadian itu, Joko dibawa  teman wartawan lainnya langsung pergi ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang. Usai visum, Joko dan rekannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ampelgading Pemalang.

    Sampai berita ini ditulis, Sabtu malam (8/4/2017), kondis Joko belum pulih total. Namun ia mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Kapolres Pemalang. “Kasus ini sudah ditangani Pak Kapolres,” kata Joko yang juga Sekretaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pemalang.


    Sementara itu Kapolsek Ampelgading AKP Heriyadi  Noor kepada awak media, membenarkan telah datang seorang wartawan bersama dua orang saksi yang langsung membuat laporan terkait dengan aksi pemukulan dan tim Polsek Ampelgading saat ini sedang mendalami kasus tersebut .


    ”Ya benar mas kami polsek Ampelgading telah menerima laporan dari sdr. Joko yang melaporkan telah terjadi pemukulan pada dirinya sehingga megakibatkan luka pada pelipis dan sudah dilakukan pembuatan berita acara pemeriksaan,” jelas Kapolsek AKP Heriyadi Noor.


    Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa nanti hari Senin (10/4/2017) akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor yaitu seorang Kepala Desa berinisal “R”.

    Saat dihubungi via telepon, Pemimpin Umum Harianpemalang.com, Sarwo Edy membenarkan hal tersebut. “Kejadian tersebut pada Jumat malam (7/4/2017) kemarin, di sebuah kafe yang memang kondisinya gelap,” ujar Sarwo Edy, pada Sabtu malam, (8/4/2017).

    Tapi masalahnya, kata dia, Pak Joko dan Pak Kades ini tidak saling kenal. Bahkan, dari investigasi, kepala desa tersebut saat memukul Joko dalam kondisi mabuk dan menghabiskan tiga botol minuman keras.

    Dari insiden ini, Sarwo Edy berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bersama. “Kalau soal hukum, itu urusan penegak hukum lah. Kan sudah ada laporan dan masuk BAP,” tegas dia.

    Kalau bagi saya, lanjut dia, karena sudah kedaden, semoga semua pihak bisa mengambil manfaatnya. “Baik itu Pak Joko, Pak Kades maupun penegak hukum di Pemalang. Saya yakin, di sisi lain akan ada penggiringan opini Kades Memukul Wartawan. Di sisi lain, baik Pemkab maupun pengawas Kades juga harus berbenah, jangan ada Kades yang arogan. Dan, mestinya cafe remang-remang itu menjadi target penutupan,” harap dia.

    Harian Jateng Network (HJN) sebagai induk manajemen dari media online Harianpemalang.com, mengecam aksi kekerasan terhadap salah satu jurnalis HJN, Ahmad Joko Suryo Supeno alias Joko Longkeyang yang sehari-hari sebagai jurnalis Harianpemalang.com. Kekerasan tersebut, baru pertama kali terjadi pada jurnalis Harian Jateng Network sejak dirintis tahun 2012 silam.

    “Saya awalnya kaget dan tidak percaya. Namun jika sudah ini melanggar UU Pers, ya wajib ditindak. Siapapun itu, karena melanggar regulasi, apalagi saat jurnalis itu melakukan tugas pers,” ujar Hamidulloh Ibda, CEO Harian Jateng Network, Sabtu malam (8/4/2017).

    Pihaknya menjelaskan, bahwa saat ini masih dalam penelitian dan pelaku sudah dilaporkan ke Polsek Ampelgading, Pemalang. “Kita tunggu hasilnya saja, tapi kalau jelas melanggar, saya harap hukum harus ditegakkan,” tegas dia.

    Yang jelas, kata dia, kami mendesak, terutama Polres Pemalang untuk mengusut kasus ini. “Sebab, selama ini Polres Pemalang sudah menjadi mitra bagi Harian Pemalang dan Harian Jateng dalam hal pemberitaan,” ujar dia.

    Seperti diketahui, kekerasan terhadap jurnalis sangat melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Jurnalis dilindungi UU Pers dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik mulai dari mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas jurnalistik, seorang jurnalis mendapat perlindungan hukum.(Red-Hw99).
    • Default Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    1. Wah kalo sedang mabuk harus dihindari orangnya yaa. http://www.wonosobopos.co.id/ular-memangsa-landak/

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Pukul Wartawan Harian Jateng, Kades Pemabuk Dipolisikan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top